retrieving data...
retrieving data...
No. Pengadaan | : | 10509/UPGT/2024 BerjalanLelang Ulang 8025/UPGT/2024 | |||||
Nama Pengadaan | : | Pengadaan Material dan Jasa Perbaikan Mesin SWD 9TM410RR Unit 10 PLTD Silae | Unit Kerja | : | UPDK GORONTALO | ||
Bidang/Sub Bidang | : |
|
Metode | : | Pelelangan Terbuka Sistem Gugur (1 Tahap 2 Sampul) | ||
Rincian Item
No | Stockcode | Item | Spesifikasi | Volume | Satuan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jasa Perbaikan Mesin SWD PLTD Silae | 1 | LOT | ||
2 | Material Perbaikan Mesin SWD PLTD Silae | 1 | LOT |
Nama | Waktu Mulai | Waktu Selesai | Catatan |
---|---|---|---|
Pengumuman Lelang + Pendaftaran Lelang + Pengambilan Dokumen Pengadaan/RKS Aktif | 22 Oktober 2024 10:00:00 | 06 November 2024 16:00:00 |
Administrasi
No | Nama |
---|---|
1 | i.Memiliki Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya dengan melampirkan fotokopi : Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada) melalui AHU online berupa Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Usaha beserta lampirannya (Kemenkumham) dan dapat terbaca via aplikasi (elektronik). |
2 | ii.Melampirkan fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh instansi terkait atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh instansi terkait dengan Kode dan nama KBLI : a.46591: Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang Perlengkapannya, atau b.35101: Pembangkitan Tenaga Listrik, atau c.35111: Pembangkitan Tenaga Listrik, atau d.35112: Transmisi Tenaga Listrik |
3 | iii.Memiliki tempat kedudukan yang jelas, dengan melampirkan SITU atau Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. |
4 | iv.Melampirkan fotokopi NPWP |
5 | v.Melampirkan fotokopi Pengukuhan Kena Pajak (PKP) |
6 | vi.Surat Pernyataan Direksi/ Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak masuk dalam daftar Penyedia Barang/ Jasa yang terkena Daftar Hitam (Blacklist) |
7 | vii.Surat Pernyataan Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau tidak sedang menjalani sanksi pidana. |
8 | viii.Surat Pernyataan Direksi/Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan mempunyai kapasitas menandatangani Perjanjian/Kontrak secara hukum. |
9 | ix.Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan fotokopi bukti tanda terima penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun terakhir, dan fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir. Untuk perusahaan baru yang belum berkewajiban untuk melapor, dibuktikan dengan rekaman surat setoran pajak terkait. |
10 | x.Melampirkan perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat representasi dan pihak yang mewakili persekutuan jika membentuk Konsorsium/kemitraan; seluruh anggota konsorsium harus berbadan hukum dengan bentuk Perseroan Terbatas (jika ada). |
11 | xi.Melampirkan aturan pencegahan korupsi (penyuapan dan gratifikasi) Perusahaan Calon Penyedia untuk tidak melakukan penyuapan/pemberiaan gratifikasi kepada insan PLN. |
12 | xii.Surat Pernyataan Pakta Integritas Perusahaan. |
13 | xiii.Formulir Isian Data Perusahaan |
14 | xiv.Surat Pernyataan Minat untuk mengikuti proses pengadaan barang/jasa. |
15 | xv.Surat Pernyataan kebenaran isi dokumen pengadaan |
16 | xvi.Surat Pernyataan tidak keberatan proses Lelang batal dan tidak menuntut ganti rugi kepada pihak PT PLN Nusantara Power UP Gorontalo. |
17 | xvii.Surat Pernyataan tunduk dan patuh kepada peraturan Pengadaan Barang / Jasa di lingkungan PT PLN Nusantara Power UP Gorontalo. |
18 | xviii.Surat Pernyataan Bertanggung Jawab Atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
19 | xix.Surat Pernyataan bahwa pemilik modal atau pengurus perusahaan Calon Penyedia Barang/Jasa tidak menjadi pengurus dan/atau pemilik modal perusahaan lain sesama Calon Penyedia Barang/Jasa/Pengadaan dalam satu paket pekerjaan |
20 | xx.Surat Jaminan Baru 100% baru, Asli (genuine), tidak cacat, bukan rekondisi, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi sesuai dengan spesifikasi teknik yang diminta dan dapat beroperasi dengan baik |
21 | xxi.Surat pernyataan kesanggupan memberikan garansi selama 365 hari ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- apabila pekerjaan ternyata tidak memenuhi fungsi yang dipersyaratkan pada Bab III. Syarat-syarat Khusus Kontrak, atau terdapat adanya cacat/kerusakan karena penggunaan barang bermutu rendah atau kesalahan pembuatan dan bukan karena kesalahan pemasangan/operasi, maka Penyedia Barang/Jasa diwajibkan menggantinya segala kerusakan dengan yang baru tanpa tambahan biaya apapun. |
22 | xxii.Surat dukungan dari pabrikan/distributor. Apabila barang merupakan produksi luar negeri, agen resmi atau distributor resmi yang memberikan dukungan harus melampirkan copy Surat Tanda Pendaftaran (STP) sebagai agen/distributor resmi yang dikeluarkan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Direktorat Jendral Perdagangan dalam negeri yang masih berlaku. |
Keuangan
No | Nama |
---|---|
1 | i.Menyerahkan laporan keuangan 1 (satu) tahun terakhir yang telah diaudit oleh auditor independen atau akuntan publik, minimal per tahun 2022/2023 yang masih berlaku atau dapat berupa hasil rating atau pemeringkatan dari lembaga pemeringkatan keuangan yang kredibel |
Teknis
No | Nama |
---|---|
1 | i.Memiliki kualifikasi, kompetensi dan pengalaman pada kategori pekerjaan yang sejenis atau setara yang dibuktikan dengan daftar pengalaman pekerjaan yang pernah atau sedang dilakukan, dibuktikan dengan fotocopi kontrak dan Berita Acara serah terima. |
2 | ii.Surat Pernyataan Mempunyai kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personel/pekerja yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. |
3 | iii.Mempunyai Certificate of Manufacture (COM) |
4 | iv.Surat pernyataan kesanggupan menyerahkan sertifikat COO/SKA (jika barang berasal dari luar negeri) |
5 | i.Mempunyai Sistem Manajemen K3 (SMK3), tidak terbatas pada SMK3 sesuai peraturan Pemerintah Indonesia. ii.Melampirkan Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) yang di keluarkan oleh PT PLN Nusantara Power dengan Prakualifikasi Risiko HIGH. |
Kewajaran Harga
No | Nama |
---|---|
1 | i.Jaminan Penawaran asli beserta keabsahannya |
2 | ii.Surat Penawaran Harga penawaran (sesuai Lampiran 1). Apabila tidak sesuai maka calon penyedia barang/jasa dapat dinyatakan Gugur. iii.Daftar rincian harga penawaran (sesuai Lampiran 2). Apabila tidak sesuai maka calon penyedia barang/jasa dapat dinyatakan Gugur. iv.Surat Penawaran ditandatangani (asli/bukan tandatangan cap) oleh Pemimpin/Direktur Utama Perusahaan atau penerima kuasa dari direktur utama yang nama penerima kuasa tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya, atau Kepala Cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik, atau pejabat yang menurut perjanjian kerjasama adalah mewakili perusahaan yang bekerjasama dan di cap perusahaan bermeterai Rp. 10.000, cap perusahaan, dan bertanggal. v.Jangka waktu berlakunya penawaran selama 90 (Sembilan Puluh) terhitung sejak tanggal pembukaan surat penawaran dan dapat diperpanjang bila diperlukan. vi.Daftar analisa harga satuan, dan Rencana Anggaran Biaya setiap jenis/item pekerjaan/Rencana Anggaran Biaya harus ditulis lengkap dan ditandatangani oleh Pimpinan/Direktur utama atau penerima kuasa dari direktur utama yang nama penerima kuasa tercantum dalam akte pendirian perusahaan atau perubahannya dan di cap/stempel perusahaan. vii.Harga penawaran dalam dokumen penawaran dicantumkan dengan jelas dalam angka dan huruf. Jumlah yang tertera dalam angka harus sesuai dengan jumlah yang tertera dalam huruf. Dalam hal terjadi perbedaan antara penulisan harga dalam angka dan huruf, maka nilai penawaran yang diakui adalah nilai dalam penulisan huruf. |
3 | viii.Rekapitulasi dan Data isian TKDN atas barang/jasa yang ditawarkan sesuai dengan format penulisan Bab VI Lampiran 15 |
4 | ix.Sertifikat TKDN yang diterbitkan Kementrian Perindustrian (bila ada) |