retrieving data...
retrieving data...
No. Pengadaan | : | 2681/UPSG/2024 Berjalan | |||||
Nama Pengadaan | : | Pengadaan Tools Vibration Analyzer UP Sengkang | Unit Kerja | : | UNIT PEMBANGKITAN SENGKANG | ||
Bidang/Sub Bidang | : |
|
Metode | : | Pelelangan Terbuka Sistem Gugur (1 Tahap 1 Sampul) | ||
Batas Lulus | : | : |
Rincian Item
No | Peminta Barang/Jasa | Stockcode | Item | Volume | Satuan |
---|---|---|---|---|---|
1 | UNIT PEMBANGKITAN SENGKANG | Vibration Analyzer AMS 2140 4 Channel | 1 | SET |
Nama | Waktu Mulai | Waktu Selesai | Catatan |
---|---|---|---|
Pengumuman Lelang + Pendaftaran Lelang + Pengambilan Dokumen Pengadaan/RKS Selesai | 25 Maret 2024 10:00:00 | 16 April 2024 15:00:00 |
Administrasi
No | Nama |
---|---|
1 | Asli Surat Pernyataan Minat Untuk Mengikuti Pengadaan (Lampiran 9); |
2 | Asli Pakta Integritas (lampiran 6) |
3 | Membuat Asli Surat Pernyataan (lampiran 5) yang berisi antara lain : i.Kesanggupan Mematuhi dan Memenuhi Semua Ketentuan yang ditetapkan dalam Dokumen Pelelangan ii.Kesanggupan Memenuhi Persyaratan Teknis/Term of Reference (TOR) iii.Pernyataan bahwa perusahaan yang di pimpin tidak dalam keadaan bangkrut iv.Pernyataan bahwa direktur perusahaan tidak dalam pengawasan pengadilan dan tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan v.Pernyataan, tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun jika pelelangan ini dinyatakan batal atau penawaran ditolak |
4 | Copy Akta Pendirian Perusahaan berikut perubahan-perubahannya (jika ada perubahan); dan Asli Perjanjian Kerjasama Operasi / Joint Operation dalam bentuk Akta Notaris (apabila peserta adalah Joint Operation). (Apabila ada) |
5 | Copy izin usaha sesuai dengan bidang usahanya (SIUP/IUJK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku dengan kualifikasi KBLI; |
6 | Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau Ijin Lokasi |
7 | Asli Daftar Susunan Pemilik Saham |
8 | Asli Daftar Susunan Pengurus Perusahaan |
9 | Copy NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusahan Kena Pajak |
10 | Copy bukti pelunasan kewajiban pajak tahun 2023 2024 (SPT/PPh) |
11 | Copy bukti telah melakukan kewajiban pajak PPh Pasal 23 atau Pasal 25 atau Pasal 29 atau PPN sekurang-kurangnya bulan Januari,Februari dan Maret 2024 |
12 | Asli Jaminan Penawaran dari Bank Umum (tidak termasuk Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Asuransi) |
Keuangan
No | Nama |
---|---|
1 | Copy Laporan Keuangan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik atau laporan hasil rating atau pemeringkatan keuangan dari lembaga pemeringkatan keuangan yang kredibel |
2 | Copy Rekening koran terbaru dari Bank sekurang-kurangnya bulan Januari,Februari dan Maret 2024 |
Teknis
No | Nama |
---|---|
1 | Melampirkan copy kontrak/copy PO/copy BA/accomplishments letter customer satisfaction letter/customer referance letter yang di keluarkan dan/atau diketahui oleh customer (lampiran 7) |
2 | Melampirkan Bukti pengalaman pekerjaan pengadaan tools Vibration Analyzer di unit PJB/PLN Nusantara Power Group minimal 3 kali yang dibuktikan dengan copy PO/SPK |
3 | Menyatakan kesiapan pemenuhan spare part tools bilamana dalam kurun waktu minimal 5-10 tahun terjadi masalah pada tools Vibration Analyzer |
4 | Pelaksana pekerjaan didukung oleh tenaga kerja (expert) yang kompeten dan berpengalaman dibuktikan dengan copy sertifikat Vibration Analyzer/MLA yang dikeluarkan oleh pabrikan manufacture |
5 | Negara asal produk: Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara OECD yang memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia (dibuktikan dengan sertifikat COO dan COM) |
6 | Calon Pelaksana pekerjaan harus memiliki Salah satu Sertifikat ISO 9001, ISO 14001 atau OHSAS 18001 |
7 | Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Rp 10.000, yang menyatakan bahwa: a) Garansi yang diberikan untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang/jasa ini, minimal adalah 12 (dua belas) bulan setelah pekerjaan dinyatakan selesai atau sejak dibuatnya Berita Acara Pemeriksaan Barang oleh PLN Nusantara Power UP Sengkang. b) Setiap material atau peralatan yang tidak memenuhi spesifikasi harus diganti dengan yang sesuai dalam jangka waktu tidak lebih dari 15 (lima belas) hari kalender setelah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan Barang. c) Semua biaya yang ditimbulkan selama masa garansi menjadi tanggungjawab pihak pelaksana pekerjaan. d) Barang yang disuplai adalah 100% baru, bukan barang bekas, bukan barang refurbished, bukan barang rekondisi. e) Material/barang yang telah disuplai adalah sesuai dengan spesifikasi yang telah dimintakan pada TOR dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditawarkan dan telah dinyatakan diterima oleh PT. PLN Nusantara Power UP Sengkang. f) Menjamin bahwa setiap Tools Vibration Analyzer yang disuplai telah dinyatakan memenuhi QC pengujian manufaktur/pabrikan terkait. g) Jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi, jumlah, dan detail maka pihak pelaksana pekerjaan wajib melengkapi sesuai dengan spesifikasi, jumlah, dan detail pada dokumen TOR dan perintah kerja paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pemberitahuan dari PT. PLN Nusantara Power UP Sengkang. h) Jika terdapat ketidaksesuaian dan atau kerusakan tools Vibration Analyzer pada saat pengujian pasca pemasangan, maka pihak pelaksana pekerjaan wajib melakukan penggantian dengan tools Vibration Analyzer baru paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pemberitahuan dari PT. PLN Nusantara Power UP Sengkang dan akan dikenakan sanksi keterlambatan jika melebihi waktu yang ditentukan. i) Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir. j) Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas. |
8 | Spesifikasi Teknik Barang / Jasa yang ditawarkan (sesuai lampiran 2), sesuai dengan spesifikasi yang diminta dilampiri asli brosur dan detail spec barang yang dimintakan (sesuai lampiran 1). Brosur-brosur tersebut harus berbahasa Indonesia atau Inggris |
9 | Syarat dokumen harga terdiri dari: a) Surat Penawaran Harga dan total harga penawaran (Lampiran 3); b) Daftar rincian harga (Lampiran 4) |
10 | Semua biaya yang ditimbulkan selama masa garansi menjadi tanggung jawab pihak pelaksana pekerjaan |
Kewajaran Harga
No | Nama |
---|---|
1 | Surat Penawaran Harga |
2 | Daftar rincian harga |
3 | Jaminan Penawaran |