1 |
1)Sampul Tertutup |
2 |
2)Terdaftar dalam Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PLN Nusantara Power dalam website https://smartscm.plnnusantarapower.co.id/ dengan melampirkan copy TDPP. |
3 |
3)Untuk Syarat-Syarat Administrasi, Keuangan dan Teknis yang belum dilampirkan atau diserahkan pada saat pembuatan TDPP wajib diupload dan dilampirkan sebagai pemenuhan Syarat Administrasi, Keuangan dan Teknis didalam SAMPUL I (Dokumen Kualifikasi) dan Bagi Calon Penyedia Barang/Jasa yang belum terdaftar di DPP (Daftar Penyedia Perusahaan) PT PLN Nusantara Power wajib menyampaikan syarat Administrasi sebagai berikut: |
4 |
3.1Surat Pernyataan Pengadaan dengan cara e-Bidding/e-Auction (Lampiran 7) |
5 |
3.2Surat Pernyataan Minat Mengikuti Pengadaan (materai Rp.10.000) (Lampiran 8).
|
6 |
3.3Jadwal Waktu Pelaksanaan (Lampiran 9) |
7 |
3.4Formulir Isian Kualifikasi (Lampiran 10) |
8 |
3.5Copy Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) atau Surat Keterangan dalam masa pengurusan. |
9 |
3.6Surat Perjanjian Konsorsium / perjanjian kerjasama (PKS) / kemitraan / konsorsium yang memuat presentase kemitraan, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak yang di sahkan oleh Notaris. |
10 |
3.7Jaminan Penawaran Asli (Lampiran11) |
11 |
3.8Surat pernyataan kesanggupan menyerahkan barang/jasa (Lampiran 12) |
12 |
3.9Berita Acara Rapat Penjelasan |
13 |
3.10Asli surat pernyataan komitmen melaksanakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan (K3L) (Lampiran 14) |
14 |
3.11Landasan Hukum Pendirian Perusahaan (Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan-perubahannya). |
15 |
3.12Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). |
16 |
3.13Memiliki Ijin Usaha sesuai dengan bidang usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
17 |
3.14Direksi/Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam sengketa dengan PT PLN NUSANTARA POWER,Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PT PLN NUSANTARA POWER dan PLN Group serta tidak masuk daftar hitam (blacklist). |
18 |
3.15Asli bermaterai Surat pernyataan Tunduk kepada peraturan PT PLN NUSANTARA POWER (Lampiran 1) |
19 |
3.16Bukti pelunasan kewajiban pajak (SPT/PPh) tahun terakhir. |
20 |
3.17Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir. |
21 |
3.18Susunan Pemilik Perusahaan. |
22 |
3.19Asli bermaterai Surat Pernyataan tidak dalam Pengawasan Pengadilan,tidak bangkrut, kegiatan usaha tidak dihentikan dan atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana (Lampiran 3) |
23 |
3.20Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku. |
24 |
3.21Copy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan/ Keterangan Domisili. |
25 |
3.22Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen dan Data (Lampiran 4) |
26 |
3.23Pernyataan Kapasitas Menandatangani Kontrak (Lampiran 5) |
27 |
3.24Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku. |
28 |
3.25Pakta Integritas (Lampiran 6) |
29 |
3.26Copy KTP Penanggung jawab perusahaan. |
30 |
3.27Untuk pengadaan pekerjaan jasa penunjang ketenagalistrikan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh Ditjen Ketenagalistrikan atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Ditjen Ketenagalistrikan dan masih berlaku, Kualifikasi minimal Kecil Jenis Usaha Perdagangan Bidang Usaha Pengadaan Barang dan Jasa, Sub Bidang Alat/Peralatan/Suku Cadang : Mekanikal Elektrikal/Listrik, Penanggungjawab Teknik memiliki kompetensi Ahli Teknik Mekanikal Elektrikal/Listrik dan Ahli terkait, Tenaga Teknik memiliki kompetensi Ahli Teknik Mekanikal Elektrikal/Listrik dan Ahli terkait dibuktikan dengan copy SBU tersebut, khususnya di unit pembangkit PLTU. |
31 |
3.28Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk pekerjaan pengadaan barang/jasa bidang Mekanikal dan Elektrikal dan harus memiliki Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dalam subbidang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). |
32 |
3.29Surat Pernyataan Sanggup Melaksanakan Pekerjaan sesuai Kaidah K4 dan Lingkungan. |
33 |
3.30Surat Pernyataan bahwa secara hukum mempunyai kapasitas untuk menandatangani kontrak. |
34 |
3.31Surat Pernyataan bahwa Komisaris dan Direksi dan atau Penanggung jawab dan atau Pengurus Perusahaan dan atau Penerima Kuasa tidak merangkap sebagai Direktur atau Pengurus di Perusahaan Peserta lainnya. |
35 |
3.32Surat pernyataan bersedia jika pelelangan batal. |
36 |
3.33Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pelaksana Pekerjaan. |